NAMA : IKA DINI SOLEHA
NPM : 20208614
KELAS : 4EB14
TUGAS 2
AKUNTANSI INTERNASIONAL
1.
Carilah contoh kasus perusahaan pengguna L/C, skema, dan solusi
dari perusahaan tersebut!
Ø
Letter of Credit ( LC ) adalah Surat Berharga,
yang merupakan alat bayar untuk sesuatu transaksi ekspor-impor, sehingga
pengaturan hukum atas Letter of Credit tersebut diatur adalam perjanjian Internasional
( bukan perjanjian Nasional / Indonesia ) yang dikuti oleh semua Negara-negara
didunia, yaitu menggunakan UCP.500 ( United Custom Practice .500 )
Kasus : Pemilik Kartu Kredit
sedang berbelanja disebuah toko, yang mana dia sedang membeli barang elektronik
seharga Rp 2.500.000,- , tetapi kemudian teringat membutuhkan uang cash sebesar
Rp. 500.000, karena tidak akan sempat ke ATM, untuk mengambil tunai dengan
Kartu Kredit tersebut, maka dia meminta tolong kepada pemilik toko, agar
kwintansi dalam barang tersebut dibuat Rp. 3.000.000,- dimana yang Rp.500.000
dia minta secara TUNAI atau CASH dan yang Rp. 2.500.000 berupa barang yang dia
beli. Pada saat jatuh tempo pembayaran kartu kredit, maka pemilik kartu kredit
akan ditagih oleh Bank sebesar Rp. 3.000.000 atas transaksi pembelian barang,
bukan terpisah dua transaksi yaitu atas Rp.2.500.000 pembelian barang dan
Rp.500.000 uang cash. Selama tidak ada complain dari salah satu pihak, maka transaksi
tersebut sah-sah saja dan harus dibayar pada saat jatuh tempo. Apakah pada
kwintansi tersebut yang tertulis pembelian barang sebesar Rp.3.000.000 adalah
dokumen fiktif, dimana semua pihak yang terlibat menyepakati dan menyetujui,
yaitu pembeli, penjual, issuing bank & negotiating bank, bahwa harga barang
tersebut adalah Rp. 3.000.000,- dan pembayarannyapun akan dilakukan yaitu
sebesar Rp,.3.000.000,- ditambah premi, dll oleh pemilik kartu kredit kepada
Issuing Bank.
Kesimpulan kasus: Pada
kartu kredit terdapat dokumen pendukung yaitu kwintansi yang seolah-olah harga
barang adalah Rp. 3.000.000,- sedangkan pada L/C seolah-olah telah atau akan
ada pengiriman dengan dokumen yang disepakati didalam L/C.
Solusi : dari
kasus tersebut maka Bank BNI atas sepengetahuan direksi di kantor Pusat,
menyetujui dibuat AKTE
PENGAKUAN HUTANG atas total pendiskontoan L/C yang terjadi dan masih ditambah
dengan Borgtogh oleh Owner dan Konsultan Investasi Sagared Group. Yang pada sebenarnya
bahwa APU tersebut adalah sama dengan Letter of Indemnity partial yang
terlampir per slip L/C yang menyangkut HAK REGRES, yang kemudian direkapitulasi
menjadi total angka didalam APU dengan tambahan jaminan/collateral saja.
Skema Kasus Bank BNI tersebut

hei kawan, karena kita ini mahasiswa gundar, tolong ya blognya di kasih link UG, seperti
BalasHapus- www.gunadarma.ac.id
- www.studentsite.gunadarma.ac.id dan lain lain
karna link link tersebut mempengaruhui kriteria penilaian mata kuliah soft skill
makasi :)